SELAMAT YA, Peraturan Kenaikan Tukin PNS Resmi Ditandatangani Presiden Jokowi, Ini Rinciannya!

Rabu 21-06-2023,11:07 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 "Selanjutnya, KemenPANRB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan." tambahnya.

 

Sebelumnya MenPANRB, Abdullah Azwar Anas telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Indeks RB Kemenag pada tahun 2022 adalah 75,84 dengan predikat BB.

 

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agama sebesar 80 persen," lanjut Azwar

BACA JUGA:Sebanyak 544.292 Guru PPPK Akhirnya Setara PNS, Kontrak Guru PPPK Dihapuskan Menjadi Sousinya!

Demikianlah rincian Tukin PNS yang naik pada tahun 2023. Besaran Tukin PNS di KemenPANRB, Bappenas dan BPKP bervariasi mulai dari Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000. Sedangkan Tukin PNS Kemenag mengalami kenaikan sebesar 80 persen.

Kategori :