Bukan Cuma THR, Tenaga Honorer Non ASN 2023 Dipastikan Bakal Dapat Tunjangan Rp 3,6 Juta, Ini Syaratnya!

Senin 06-03-2023,11:12 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

7. Memiliki masa kerja paling rendah 17 tahun yang dibuktikan dengan SK pengangkatan dari satuan pendidikan.

Kategori :