"Mengeluarkan wacana yang berujung meresahkan, memojokan Kades dan fungsi supervisi, mendampingi dan melayani juga tidak dijalankan," demikian wakil ketua DPP Apdesi.
Di sisi lainnya terkait wacana perubahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, Mendes PDTT Halim Iskandar menilainya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa. Dengan perubahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, Halim Iskandar mengatakan Kades akan memiliki lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tanpa terpengaruh oleh dengan proses Pilkades.
BACA JUGA:Bukan Hanya Dana Desa, Alokasi Dana Desa 2023 Kabupaten Kepahiang Juga Bertambah, Ini Besarannya!
"Warga atau masyarakat yang akan diuntungkan. Tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," sampai Halim Iskandar dilansir dari Kemendesa.go.id, Sabtu 28 Januari 2023.
Dalam audiensi bersama Kades se Jombang di Gedung Makarti Jakarta beberapa waktu lalu, Halim Iskandar mengatakan fakta konflik polarisasi setelah Pilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.
BACA JUGA:Ada Tutup Cawet, Berikut 4 Nama Desa di Indonesia yang Bisa Bikin Kamu Gagal Paham!!