Woww!! Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar Per Desa? Simak Ulasannya Berikut Ini

Woww!! Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar Per Desa? Simak Ulasannya Berikut Ini

Wacana penambahan Dana Desa naik jadi Rp5 miliar per desa/Foto: Gus Muhaimin--Istimewah

Woww!! Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar Per Desa? Simak Ulasannya Berikut Ini

RK ONLINE - Melalui Dana Desa, saat ini pemerintah Indonesia gencar melakukan pembangunan dari sektor perdesaan.

Dengan adanya Dana Desa, saat ini pembangunan infrastruktur tingkat desa mengalami perubahan yang sangat pesat. 

Nah baru-baru ini, beredar informasi jika pemerintah berencana untuk menambah alokasi Dana Desa yang selama ini dikelola oleh pemerintah desa. Bahkan seperti dikutip dari Radar Kepahiang, besaran Dana Desa berpotensi ditambah dan naik lagi menjadi Rp5 miliar per desa.

 

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kalau rencana penambahan Dana Desa ini patut untuk diperjuangkan. Dia berpendapat jika semakin besar Dana Desa yang diberikan ke setiap desa, tentunya berdampak terhadap kemakmuran masyarakat yang akan semakin cepat terwujud. 

BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Formasi CPNS 2023 Khusus Sektor Digitalisasi Frestgraduate

Pria yang biasa disapa Gus Muhaimin ini tentu sangat mendukung jika Dana Desa naik jadi Rp5 miliar per desa. Sebab dirinya menilai, Dana Desa selama ini sudah memberikan banyak dampak besar untuk masyarakat serta mampu menghadirkan kemandirian desa. 

 

Maka dari itu, Gus Muhaimin mengatakan jika usulan penambahan Dana Desa menjadi Rp5 miliar ini, layak untuk diperjuangkan demi kemakmuran masyarakat tingkat desa.

 

"Karena semakin banyak Dana Desa yang dikucurkan, saya yakin kemakmuran akan semakin terwujud," ucap Abdul Muhaimin ketika menghadiri Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-undang Desa di Kendal, Jawa Tengah, Kamis 18 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:Mau Diangkat ASN PPPK, Tenaga Honorer Wajib Simak Arahan BKN Berikut Ini!

Gus Muhaimin menyampaikan kalau semenjak UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa diluncurkan, banyak sekali pihak yang meragukan kemampuan desa dalam mengelola dana desa. Namun ternyata sampai saat ini lanjut Muhaimin, desa berhasil membuktikan jika SDM di desa mampu mengelola Dana Desa dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa. 

Sumber: