Buruan Daftar! Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Ini Dokumen Syarat dan Ketentuannya

Rabu 25-01-2023,14:03 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

 

 

5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik

BACA JUGA:Gegara Ini 1 Anggota PPS Terpilih Gagal Pelantikan, Mirzan: Seharusnya 351 Orang!

 

7. Daftar Riwayat Hidup 

8. Pas Foto Berwarna 4x6 1 (Satu) lembar

 

 

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen milik peserta perekrutan Pantarlih ini, disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerja masing-masing sejak tanggal 26 Januari 2023 - 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.

 

BACA JUGA:No KKN No Calo, Pendaftaran Polisi 2023 Lulusan Sarjana Resmi Dibuka Hari Ini, Gratis dan Lengkapi Syaratnya!

Adapun ketentuannya yakni:

1. Kelengkapan dokumen persyaratan dibuat dalam 2 (Dua) rangkap untuk disampaikan secara fisik, dengan rincian sebagai berikut:

a. 1 (Satu) rangkap diserahkan kepada PPS; dan

Kategori :