PUPR Kepahiang

Pangkas Jumlah Perangkat Jadi Solusi Pemenuhan Kekurangan Siltap!

Pangkas Jumlah Perangkat Jadi Solusi Pemenuhan Kekurangan Siltap!

Pangkas Jumlah Perangkat Jadi Solusi Pemenuhan Kekurangan Siltap!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Menyikapi penghasilan tetap yang kurang dari 12 bulan di Kabupaten Kepahiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyarankan pengurangan perangkat bisa menjadi solusinya. Diketahui, pemerintah desa akan kekurangan membiayai penghasilan tetap perangkat desa sesuai dengan PP no 11 tahun 2019 tentang penyetaraan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya.

BACA JUGA:Bencana di Mana-Mana, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Turunkan 3 Unit Alat Berat ke Kepahiang

BACA JUGA:Instruksi BPK, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diinventarisir Ulang

Iwan menjelaskan, bahwa total Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan oleh APBD Kabupaten Kepahiang senilai total Rp 43.413.927.100 pertahunnya. Pada dasarnya, kata Iwan alokasi dana desa yang direalisasikan untuk membiayai alokasi pembiayaan penghasilan tetap, serta operasional perangkat desa.

BACA JUGA:Asesmen Madrasah Tingkatkan Kualitas Peserta Didik

BACA JUGA:55.000 Lembar SPPT Didistribusikan, BKD Kepahiang Target PAD Rp2,2 Miliar dari PBB-P2

Alokasi Dana Desa tersebut terjadi pengurangan, lantaran Pemkab Kepahiang mengalami pengurangan DAU yang berdampak pada ADD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Dampak Efesiensi Anggaran, Siltap Kades di Kepahiang Tak Cukup 12 Bulan

BACA JUGA:Operasi Pasar Jelang Idul Fitri, Pemkab Kepahiang Siapkan 3 Lokasi Ini!

"Pemerintah desa dapat menyesuaikan jumlah perangkatnya, jika mau memenuhi penghasilan tetap berdasarkan anggaran yang tersedia," kata Iwan.

Dijelaskan Iwan, dalam ketentuan Kementerian Keuangan jumlah maksimal perangkat desa dibatasi jumlah maksimalnya dalam struktur organisasi pemerintah daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2015 maupun dalam peraturan pelaksanaannya. Namun, untuk jumlah perangkat perangkat desa kepala kewilayahan tidak diatur maksimal jumlahnya.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Hingga Rp 127.000 dengan Mudah dari 2 Aplikasi Game Penghasil Uang Ini

BACA JUGA:Dukung Nawacita Presiden Prabowo, Dinas Pertanian Kepahiang Ajak Masyarakat Maksimalkan Lahan Pertanian

"Alokasi total ADD itu dianggarkan oleh APBD Kabupaten Kepahiang dan dibagikan kepada 105 pemerintah desa yang ada, terjadi pengurangan secara menyeluruh, karena global ADD yang berkurang," ujar Iwan.

Sumber: