Berikut daftar kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran perekrutan Pantarlih Pemilu 2024:
1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah atas/Sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan dalam 1 (Satu) dokumen yang menyatakan:
a. Tidak menjadi Anggota Partai Politik
b. Sehat secara rohani
c. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat 5 (lima) tahun terakhir
d. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)
e. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung
f. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi