Buruan Daftar! Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Ini Dokumen Syarat dan Ketentuannya

Rabu 25-01-2023,14:03 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

 

Berikut daftar kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran perekrutan Pantarlih Pemilu 2024:

 

1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah atas/Sederajat atau ijazah terakhir

 

 

4. Surat pernyataan dalam 1 (Satu) dokumen yang menyatakan:

a. Tidak menjadi Anggota Partai Politik

b. Sehat secara rohani

c. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat 5 (lima) tahun terakhir

BACA JUGA:Disebut Sebagai Hak Berekspresi, Aksi Membakar Al Quran Rasmus Paludan di Swedia Dikecam Habis-habisan!

d. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

e. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung

f. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi

Kategori :