Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Sebut Petugas Keamanan Ceroboh, Jaksa: Ancaman 5 Tahun Penjara!

Selasa 17-01-2023,17:48 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Sekedar mengulas kalau sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan ini terjadi 1 Oktober 2022 lalu. Saat itu di Stadion Kanjuruhan, yang mempertontonkan laga antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya, mendadak terjadi kericuhan.

 

 

Suporter yang awalnya menduduki kursi penonton, mendadak menyerbu masuk ke dalam lapangan sampai akhirnya menimbulkan kepanikan. 

 

 

Mirisnya saat itu petugas keamanan malah mencoba membubarkan suporter, dengan cara menembakan gas air mata. Hal inilah yang kemudian dinilai menjadi tindakan ceroboh petugas keamanan yang berujung sebuah tragedi memilukan.

 

 

Ribuan suporter yang saat itu diduga semakin panik, belarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar. Naasnya, banyakya jumlah suporter yang berkerumun menyelamatkan diri, memicu terjadinya himpitan antara sesama penonton. Mereka yang saat itu berlarian keluar dari stadion, mengakibatkan banyak orang yang terinjak sampai akhirnya meninggal dunia.

 

 

Informasi terakhir diperoleh, Tragedi Kanjuruhan ini menimbulkan korban sebanyak 712 orang. Rincian 135 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat dan 484 orang luka ringan.

 

 

  

Kategori :