Disway banner

63 Petugas Kebersihan Berstatus PPPK Paruh Waktu, Aturan Harus Outsourcing!

63 Petugas Kebersihan Berstatus PPPK Paruh Waktu, Aturan Harus Outsourcing!

63 Petugas Kebersihan Berstatus PPPK Paruh Waktu, Aturan Harus Outsourcing!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id -  Sebanyak 63 orang petugas kebersihan yang terdiri dari 13 petugas sopir dan bongkar muat, dan 50 petugas kebersihan tukang sapu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sementara, sesuai dengan ketentuan tenaga harian lepas atau honorer kebersihan dilingkungan Pemda dialihkan ke sistem outsourcing.

 

Namun, diketahui 63 tenaga kebersihan berstatus PPPK paruh waktu pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang ternyata pada tahun 2025 dialihkan statusnya dari tenaga harian lepas menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

BACA JUGA:Audiensi ke Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, Bupati Kepahiang Bahas 3 Item Ini!

BACA JUGA:Motor Retro Dengan Rasa Premium! Honda CB350 Special Edition Memiliki Desain yang Memikat Hati

"Rinciannya 13 orang sopir dan petugas bongkar muat, 50 petugas kebersihan, mereka sudah lebih dulu diangkat PPPK paruh waktu, karena masuk dalam database BKN, formasi jabatannya adalah Teknis Pelayanan Kebersihan. Jadi mereka tetap bertugas di lapangan," jelas Kadis LH Kepahiang Dra. Sumi Fitriani, M.Si melalui Kabid Kebersihan Tris Wahyudi, Mp Kamis 9 April 2026.

 

Namun, dari jumlah tersebut kebutuhan tenaga kebersihan dikatakan Tris Wahyudi masih kekurangan, sehingga pihaknya melakukan rekrutmen dengan skema outsourcing. Tahun anggaran 2026 dengan anggaran yang tersebut, Dinas LH sudah merekrut sebanyak 22 tenaga kebersihan sopir dan bongkar muat yang diambil alih oleh pihak ketiga outsourcing, yakni PT. SGP.

BACA JUGA:PKK Desa Pungguk Beringang Galakan Senam Jantung Sehat Bersama Lansia

BACA JUGA:5 Sumber Air Bersih PDAM TTE Lebong Rusak Terdampak Banjir

"Hanya saja, PT ini tidak dapat merekrut petugas kebersihan khusus tukang sapu. Sehingga untuk petugas tukang sapu kita akan mencari PT lain yang menyiapkan jasa khusus petugas kebersihan tukang sapu," ungkap Tris Wahyudi.

BACA JUGA:5 Sumber Air Bersih PDAM TTE Lebong Rusak Terdampak Banjir

BACA JUGA:Kabupaten Lebong Siapkan 6 Pelajar Terbaik Ikuti Seleksi Capaskibraka Tingkat Provinsi

Disisi lain, Tris Wahyudi belum terang-terangan terkait dengan jumlah petugas kebersihan outsourcing tukang sapu yang akan direkrut dan anggaran yang tersedia pada OPD tersebut. Jika berkaca dari tahun sebelumnya saat berstatus tenaga harian lepas, jumlah petugas kebersihan sopir, petugas bongkar muat dan tukang sapu berjumlah total 180 orang.

Sumber:

Berita Terkait