Bupati Kepahiang Instruksikan Dinas PUPR Tuntaskan Pendataan RTLH
Bupati Kepahiang Intruksikan Dinas PUPR Tuntaskan Pendataan RTLH--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang untuk segera melakukan validasi data. Yakni, verifikasi dan validasi data terhadap penduduk yang belum memiliki tempat tinggal ataupun rumah tidak layak huni atau RTLH.
Pentingnya validasi data ini, dikatakan Bupati nantinya lantaran Pemerintah Pusat akan menyalurkan program perumahan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Kepahiang Masih Bergantung Transfer Pusat, Pendapatan KUAPPAS RAPBD P 2025 Rp816,2 Miliar
BACA JUGA:Legalitas Kopdes Merah Putih, Desa Masih Diberikan Tenggat Waktu
"Maka dari itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan validasi data, karena ini sangat penting. Karena pemerintah pusat bisa menyalurkan program perumahan bagi Kabupaten Kepahiang," jelas Bupati.
Sebelumnya, Direktur Penyediaan Lahan, Perizinan dan Pengujian Perumahan Pedesaan Kementerian PKP RI Yulianto Rahadi Utamo, MM saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepahiang, mendapatkan data akurat terkait kebutuhan rumah untuk masyarakat. Terdata sebanyak 4.000 warga Kabupaten Kepahiang belum memiliki rumah tempat tinggal.
BACA JUGA:Ada Kiriman Saldo DANA Gratis Rp329.00 dari Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA:Update Terkini! BKN Ungkap Alasan Mengapa Pengumuman PPPK Tahap 2 Belum Sepenuhnya Dirilis
Program nasional ini bertujuan untuk memberikan akses masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan perumahan layak huni.
"Program 3 juta rumah ini tidak menyediakan rumah gratis, melainkan program yang memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan rumah dengan harga murah, sehingga sangat terjangkau dengan kemampuan keuangan warga," sampai Yulianto.
BACA JUGA:Disdag Kepahiang Klaim Distribusi Gas LPG 3Kg Masih Stabil
Sumber:


