Buldozer TPST Masuk Prioritas APBD Perubahan 2026, Pemkab Kepahiang Rogoh Rp2 Miliar!

Buldozer TPST Masuk Prioritas APBD Perubahan 2026, Pemkab Kepahiang Rogoh Rp2 Miliar!

Buldozer TPST Masuk Prioritas APBD Perubahan 2026, Pemkab Kepahiang Rogoh Rp2 Miliar!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas untuk menjaga keberlangsungan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Setelah berbagai upaya mengajukan bantuan hibah ke pusat dan permohonan CSR perusahaan belum membuahkan hasil, Pemkab akhirnya mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk pengadaan satu unit alat berat jenis buldoser.

BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Penghasi Uang Ini, Nonton 30 Episode Dapat Saldo DANA Gratis!

BACA JUGA:Terbukti Ilmiah, 5 Teh Herbal Ini Bantu Bakar Lemak Perut

Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Dra. Sumi Fitriani, M.Si menjelaskan bahwa sebelumnya pihak pemkab telah berupaya mendapatkan bantuan hibah, baik dari Kementerian PUPR maupun Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pengajuan tersebut terkendala antrean panjang karena banyaknya kabupaten dan kota lain di Indonesia yang mengajukan permohonan serupa.

 

"Iya sebelumnya kami mengupayakan untuk mendapatkan bantuan hibah, baik dari Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun ternyata antreannya panjang karena rata-rata permintaan kabupaten kota di Indonesia sama," ucap Sumi.

BACA JUGA:“Kasih Aba-Aba 2.0” Naykilla dan Tenxi Curi Perhatian di Shopee 9.9 Super Shopping Day

BACA JUGA:Kolaborasi Kejari dan Pemkab Kepahiang: Hadirkan Pesta Rakyat Sekaligus Ruang Promosi Produk Lokal

Selain mengincar bantuan pemerintah pusat, DLH juga sempat berupaya menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Sayangnya, hingga saat ini, ikhtiar tersebut juga belum membuahkan hasil.

 

Kendati demikian, berkat dukungan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang agar operasional TPST tetap berjalan lancar, solusi konkret akhirnya diambil. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar pada APBD Perubahan 2026 demi merealisasikan pengadaan satu unit alat berat buldoser.

BACA JUGA:Jaga Kulit Bebas Garis Halus, Ini 4 Hydrating Toner Anti-Aging

BACA JUGA:Korban Rugi Ratusan Juta Akibat Janji Palsu CPNS, Keterlibatan Tersangka Lain Dibuktikan pada Fakta Persidanga

"Jadi kebijakan Pak Bupati dan Wakil Bupati mensuport untuk keberlangsungan TPST, jadi anggarkanlah di APBDP 2026 yakni satu unit alat berat buldoser," ungkap Sumi.

Sumber: