Disway banner

Formasi Ditentukan BKN, Siap-Siap Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kepahiang 16 Juni Ini

Formasi Ditentukan BKN, Siap-Siap Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kepahiang 16 Juni Ini

Formasi Ditentukan BKN, Siap-Siap Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kepahiang 16 Juni Ini--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang memastikan bahwa tidak ada perubahan jadwal terkait dengan pengumuman hasil seleksi Computer Asisted Test (CAT). Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, pengumuman ditetapkan pada 16 Juni 2025.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kepahiang Mulai Berkemas Pulang ke Tanah Air

BACA JUGA:Cuma Main-Main Selama 2 Jam Per Hari, Dapatkan Rp452.715 dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini

Sebelumnya, dari sebanyak 640 peserta PPPK Kabupaten Kepahiang yang diumumkan lolos administrasi hanya 629 peserta saja yang mengikuti ujian kompetensi CAT, lantaran 11 orang dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat ujian CAT.

 

"Pengumuman hasil seleksi kompetensi CAT sesuai jadwal sebelumnya tanggal 16 Juni 2025, kita tunggu saja pengumuman yang dikeluarkan oleh BKN," kata Bahrul Rozi.

BACA JUGA:Disusul 2 Kebijakan Penting, Kelulusan PPPK Tahap II Segera Diumumkan

BACA JUGA:2 Agenda Penting Diserahkan ke Banggar DPRD Kepahiang, Ini Dia!

Dia menjelaskan, setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi CAT yang diumumkan BKN nantinya, barulah diketahui terkait dengan jumlah formasi penempatan PPPK yang dinyatakan lolos. Termasuk mengenai ketentuan lain pemberkasan bagi PPPK yang dinyatakan lolos nantinya.

 

"Seperti apa pengumuman BKN, apakah nanti diminta pemberkasan kita juga masih menunggu petunjuk resmi," kata Bahrul Rozi.

BACA JUGA:Penanganan Sampah Mandiri, Dinas LH Bakal Bina Seluruh Desa dan Kelurahan

BACA JUGA:Toyota Fortuner Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilelang dengan Harga Segini!

Disamping itu pula, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga masih belum memberikan kepastian terkait dengan pengangkatan PPPK penuh waktu atau paruh waktu yang akan diberlakukan bagi THL non ASN Pemkab Kepahiang yang masuk dalam pangkalan database BKN tersebut. Terlebih, bagi mereka THL non ASN yang sudah mengikuti tahapan seleksi kompetensi CAT PPPK.

Sumber: