Pemkab Kepahiang Masih Tunggu Rekomendasi BKN, Terkait Pemberhentian VM ASN Pelaku Penistaan Agama
Pemkab Kepahiang Masih Tunggu SK dari BKN, Terkait Pemberhentian VM ASN Pelaku Penistaan Agama--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Meski sudah diumumkan secara resmi oleh Ketua Tim Disiplin ASN Pemerintah Kabupaten Kepahiang terkait pemberhentian VM ASN Kelurahan Kampung Pensiunan. Ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat disiplin berat ASN lantaran menginjak kitab suci Al-qur'an (buku Yasin,red).
BACA JUGA:NI PPPK Kepahiang Sudah 97 Persen, Sekda: Januari Dilantik!
BACA JUGA:Selain Mantan Dirut, Ada Potensi Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang!
Namun, pemberhentian ASN bersangkutan masih membutuhkan tahapan lanjutan ditingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kepala Bidang Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH Jum'at 14 November 2025, pemberhentian VM menurutnya sudah dilaporkan ke BKN sejak Senin 10 November 2025, lalu.
"Sudah kami koordinasikan dan laporkan ke BKN terkait keputusan Pemkab Kepahiang memberhentikan VM dari statusnya sebagai ASN. Tinggal menunggu petunjuk untuk Surat Keputusan (SK) pemberhentian resminya," jelas Bahrul Rozi.
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Rp234 ribu dari Aplikasi Penghasil Uang, Langsung Cair ke Dompet Digital!
BACA JUGA:Zaili Husin Resmi Jabat Kadis PMD Kepahiang, Dilantik Bersama 2 Pejabat Fungsional!
Proses ini, dijelaskan Bahrul Rozi, diinput BKDPSDM Kepahiang melalui aplikasi IDIS (Integrated Discipline) yang merupakan aplikasi sistem pelaporan hukuman disiplin yang terhubung dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Dimana, item yang diinput antara lain adalah proses dan tahapan, mulai dari laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari Inspektorat Daerah.
Kemudian berita acara pemeriksaan atau BAP BKDPSDM Kepahiang, dan BAP tim penegak disiplin ASN Pemkab Kepahiang, serta bukti pendukung lainnya.
BACA JUGA:Besok Perum Bulog Salurkan Bantuan Pangan Periode Oktober-November
BACA JUGA:Belasan Pelajar Terjaring Razia Saat Jam Sekolah
"Seluruh tahapan dan proses, serta LHP dan BAP yang kita lakukan semuanya diinput ke aplikasi IDIS, prosesnya melalui aplikasi ini," singkat Bahrul Rozi.
Sumber:


