Pemkab Kepahiang Masih Tunggu Rekomendasi BKN, Terkait Pemberhentian VM ASN Pelaku Penistaan Agama
Pemkab Kepahiang Masih Tunggu SK dari BKN, Terkait Pemberhentian VM ASN Pelaku Penistaan Agama--Reka Fitriani
Terpisah, Lurah Kampung Pensiunan Yudi, Sp yang merupakan pimpinan dari ASN VM yang direkomendasikan pemberhentiannya oleh Pemkab Kepahiang menyampaikan, bahwa yang bersangkutan merupakan staf biasa di Kantor Kelurahan Pensiunan. Selama ini tugasnya adalah melaksanakan pelayanan administrasi terhadap pelayanan masyarakat di kantor kelurahan tersebut.
BACA JUGA:Tekuni Dengan Serius 5 Aplikasi Penghasil Uang 2025, Dapat Rp100 Ribu
BACA JUGA:Mantan Dirut RSUD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi!
"Terkait pemecatan ASN VM, ini kan keputusan dan kebijakan Pemkab Kepahiang, dalam hal ini tim penegak disiplin ASN. Terkait penggantinya juga kebijakan Pemkab nantinya," singkat Yudi.
Sumber:


