Urus Pemberkasan NI PPPK, THL Kepahiang Rogoh Kocek Hingga Rp490ribu
Ratusan tenaga honorer melakukan persiapan pemberkasan PPPK Kepahiang di RSUD Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Mengurus pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) THL Non ASN Pemkab Kepahiang harus merogoh kocek hingga Rp490 ribu. Tak hanya kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang harus dibayarkan Rp30ribu disetorkan ke negara, THL Non ASN Pemkab Kepahiang juga harus merogoh kocek untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan bebas narkoba, kesehatan jiwa dan KIR yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Kepahiang Jadi Daerah Penelitian Pengembangan Hukum Adat Rejang
BACA JUGA:Tindak Lanjut TGR dari LHP BPK Berpotensi Diserahkan ke APH!
Direktur RSUD Kepahiang Dr. Febi Nursanda melalui Kabag Umum dan Kepegawaian Iswarno, M.Ph menjelaskan, bahwa biaya surat keterangan bebas narkoba, dan keterangan kesehatan lainnya itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Ingat, Surat Keaktifan Jadi Syarat Wajib Pemberkasan PPPK Kepahiang!
BACA JUGA:Jelang Mutasi Eselon II, 19 Kepala Dinas Ikuti Job Fit Asesment
"Sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, pembiayaan surat keterangan kesehatan, diantaranya surat keterangan narkoba sudah diatur dalam Perbup," kata Iswarno.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non ASN Pemkab Kepahiang Minta Kejelasan Terkait Syarat Pemberkasan PPPK
BACA JUGA:Cocok Buat Kaum Rebahan, Ini Deretan Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025
Dia menjelaskan, sepekan terakhir sejak kepengurusan pemberkasan NI PPPK Kepahiang peningkatan kepengurusan surat keterangan kesehatan di RSUD Kepahiang. Yakni, sesuai dengan ketentuan, mereka yang dinyatakan lolos wajib memenuhi persyaratan dengan melengkapi persyaratan dengan kelengkapan surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dari rumah sakit pemerintah.
"Iya surat keterangan kesehatan ini menjadi salah satu syarat pemberkasan bagi peserta PPPK Kepahiang," singkat Iswarno.
BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Rp445.000, Ini Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman
BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Rp445.000, Ini Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman
Sumber:

