Disway banner

Zakat Fitrah 2026 di Kepahiang Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp50 Ribu per Jiwa

Zakat Fitrah 2026 di Kepahiang Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp50 Ribu per Jiwa

Zakat Fitrah 2026 di Kepahiang Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp50 Ribu per Jiwa--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Melibatkan sejumlah pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Jum'at 27 Februari 2026 resmi menetapkan zakat fitrah tahun 2026. Berdasarkan SE Nomor:B-1013/Kd.07.08.5/BA.00/02/2026 tentang hasil rapat penentuan qimat zakat fitrah tahun 1447 H/2026.

BACA JUGA:Dihantam Badai, RSUD dan Sejumlah Rumah Warga Kepahiang Rusak Berat

BACA JUGA:Mustajab dan Penuh Keutamaan, Ini Amalan Doa Bulan Ramadhan Agar Puasa Lebih Berkah

Yakni menetapkan qimat zakat fitrah jika diganti dalam bentuk uang dengan kategori kualitas 1 Rp50.000 per jiwa, kualitas 2 Rp45.000 per jiwa, kualitas 3 Rp40.000 per jiwa. Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Wahdah Islamiyah.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Dr. Imam Ghazali, M.Pd mengatakan, dalam forum itu disepakati besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang umum dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA:Jangan Sesekali Dicoba, Berikut Ini Daftar Menu Sahur yang Paling Dilarang Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Janji Gubernur Bengkulu, Hutang DBH Kabupaten Kepahiang Dibayarkan Maret Totalnya Rp35 Miliar

"Untuk beras kualitas I ditetapkan Rp12.500 per liter dikalikan empat liter sehingga totalnya Rp50.000 per jiwa. Sementara beras biasa Rp10.000 per liter dikalikan empat liter atau Rp40.000 per jiwa," jelas Kakan Kemenag.

 

Selain zakat fitrah, rapat juga menetapkan besaran fidyah bagi masyarakat yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan. Nilainya berada pada kisaran Rp30.000 per hari menyesuaikan konsumsi makanan harian masing-masing.

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Kepahiang, Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan Listrik Hingga Masjid

BACA JUGA:Angin Badai Kencang Melanda Kepahiang, Atap Hingga Rumah Warga Ambruk!

"Kita mengajak masyarakat menunaikan kewajiban zakat sebagai bentuk kepedulian sosial demi membantu warga yang membutuhkan," sampainya.

Sumber: