Juli DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar R-APBD P TA 2025

Juli DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar R-APBD P TA 2025--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang menetapkan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan selama bulan Juli 2025. Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, SE M.Sc menjelaskan agenda tersebut ditetapkan bersamaan dengan agenda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Hanya Dalam Waktu 5 Menit Bisa Kumpulkan Rp50.000 dari Game Penghasil Uang
BACA JUGA:Gizi Buruk Masih Menghantui, Pemkab Kepahiang Maksimalkan Penanganan dan Pencegahan
Agenda penting yang ditetapkan Banmus, dikatakan Gregory salah satunya ialah Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan TA 2025 pada 1 Juli mendatang.
"DPRD dan Pemkab Kepahiang menetapkan agenda nota RAPBD Perubahan TA 2025 pada Juli ini, agenda ini ditetapkan dalam rapat Banmus," kata Gregory.
BACA JUGA:Semoga Saja Disetujui, Dana Pembangunan Sekolah Rakyat Mencapai Rp210 Miliar Loh
BACA JUGA:3.300 Ha Sawah Produktif, Kepahiang Targetkan Hasilkan 35ribu Ton Gabah
Sesuai dengan ketentuan, dikatakan Gregory, DPRD akan mempercepat pembahasan perubahan APBD tahun 2025. Untuk memastikan anggaran perubahan dapat segera disahkan dan digunakan untuk pembangunan daerah.
"Percepatan ini juga didorong oleh intruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar pemerintah daerah segera melakukan pembahasan setelah efesiensi anggaran," ujarnya.
BACA JUGA:Khusus Hari Ini, Klaim Segera Saldo DANA Gratis Rp443.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA:Jika LHP BPK Tak Ditindaklanjuti, Pemkab Kepahiang Siap Serahkan ke APH
Tak hanya agenda penting nota pengantar RAPBD Perubahan TA 2025, dikatakan Gregory, agenda penting lainnya ialah penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, pendapat akhir fraksid dan persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Sumber: