Radar Kepahiang
DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Pemkab Kepahiang Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Tepat Waktu

Pemkab Kepahiang Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Tepat Waktu

Pemkab Kepahiang Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Tepat Waktu--Istimewa

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Kepahiang tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Kamis 27 Maret 2025. Penyeragan LKPD unudited tahun 2024 tersebut diselenggarakan secara online atau zoom meeting.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Tiadakan Takbiran Malam Lebaran

BACA JUGA:Sidak! Bupati dan Wabup Kepahiang Pastikan RSUD Siap Layani Faskes Selama Libur Lebaran

Kepala Inspektorat Daerah Kepahiang Dedi Candira, S.Sos MAP Kamis 27 Maret 2025 penyerahan LPKD anaudited merupakan tindaklanjut pemeriksaan interm pendahuluan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu belum lama ini.

BACA JUGA:RPJMD 2025-2029 Kepahiang Disepakati, Dewan Dorong Jadi Pedoman Pembangunan

BACA JUGA:Pakai Aplikasi Penghasil Uang Ini, Modal Smartphone Bisa Hasilkan Rp 700.000 Setiap 3 Kali Sehari

"Penyampaian LKPD unaudited TA 2024 merupakan tindaklanjut pemeriksaan intern pendahuluan dari BPK," sampai Dedi Candira.

Setelah menyampaian LKPD unaudited 2024 ini, dikatakan Dedi BPK RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan audit lagi terhadap LKPD Kepahiang TA 2024 selama 40 hari.

BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan Haji, Kemenag Kepahiang Bentuk Kepala Regu

BACA JUGA:Sepanjang Libur Lebaran, Stok Obat di RSUD Kepahiang Dipastikan Aman

"Jadi, dalam waktu beberapa bulan kedepan, tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan audit atas LKPD tahun 2024. Sehingga diharapkan kerjasama dari seluruh perangkat daerah agar dapat memberikan data, dokumen dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa," jelas Dedi

BACA JUGA:RPJMD 2025-2029 Kepahiang Disepakati, Dewan Dorong Jadi Pedoman Pembangunan

Diketahui, penyampaian LKPD tepat waktu mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dikatakan Dedi, Pemkab Kepahiang telah menyerahkan laporan sesuai dengan jadwal bersama daerah lain, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan.

Sumber: