DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Penuhi Amanat UU, Bupati Kepahiang Sampaikan LKPJ 2024

Penuhi Amanat UU, Bupati Kepahiang Sampaikan LKPJ 2024

Penuhi Amanat UU, Bupati Kepahiang Sampaikan LKPJ 2024--Istimewa

Radarkepahiang.id - Penuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip Senin 24 Maret 2025 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dokumen LKPj tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Segera Bentuk Dewan Pengupahan

BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Kepahiang Salurkan Paket Ramadhan Baznas Jelang Lebaran

Bupati Kepahiang menyampaikan, LKPJ yang disampaikan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun anggaran 2024, yang nantinya akan dibahas oleh DPRD Kepahiang sebagai bahan evaluasi anggaran, program dan kegiatan APBD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Untuk 12.770 KPM, Bantuan Pangan Beras 10 Kg Belum Disalurkan

BACA JUGA:Pemerintah Gunakan sistem DTSE, Penerima PKH Golongan Ini Siap-Siap Dicoret Pemerintah

"Tujuan disampaikannya LKPj ini berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, utamanya untuk menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah secara transparan. LKPJ juga bertujuan untuk mempertanggungjawabkan pengunaan anggaran dan pencapaian program pembangunan," sampai Bupati.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang, Main Hp Sambil Rebahan Ternyata Bisa WD Hingga Rp450 Ribu

BACA JUGA:Pelunasan BPIH Tahap II Ditenggat Hingga 17 April 2025

Dalam dokumen LKPJ APBD TA 2024, realisasi pendapatan Kabupaten Kepahiang tahun 2024 berjumlah Rp 838 Miliar, pendapatan yang terrealisasi Rp 787 miliar atau 93,9 persen. Dokumen LKPj ini memberikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan.

BACA JUGA:FWA Tak Diberlakukan, ASN Kepahiang Wajib Ngantor Sampai 26 Maret

BACA JUGA:Meledak! Harga Cabai Rawit Jelang Lebaran Tembus Rp100 Ribu Perkilogram

"Yang jelas memberikn informasi tentang capaian program dan kegiatan, serta memberikan informasi tentang masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc menyampaikan, pasca diserahkan oleh Bupati Kepahiang, dokumen LKPJ TA 2024 ini akan dibahas oleh DPRD bersama dengan komisi-komisi, dan dilanjutkan oleh Panitia Khusus LKPj APBD TA 2024.

Sumber: