DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Pemkab Kepahiang Segera Bentuk Dewan Pengupahan

Pemkab Kepahiang Segera Bentuk Dewan Pengupahan

Pemkab Kepahiang Segera Bentuk Dewan Pengupahan--DOK/RK

Radarkepahiang.id -  Tahun ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menargetkan pembentukan dewan pengupahan. Tujuan terbentuknya dewan pengupahan, untuk membahas upah minimum sektoral kabupaten yang sesuai dengan tuntutan buruh.

BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat, Jelang Lebaran Pemkab Kepahiang Salurkan Paket Ramadhan Baznas

BACA JUGA:Untuk 12.770 KPM, Bantuan Pangan Beras 10 Kg Belum Disalurkan

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenagga Kerja Irwan Alfian, SE ME menjelaskan jika tahun 2025 dewan pengupahan harus sudah terbentuk.

BACA JUGA:Pemerintah Gunakan sistem DTSE, Penerima PKH Golongan Ini Siap-Siap Dicoret Pemerintah

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang, Main Hp Sambil Rebahan Ternyata Bisa WD Hingga Rp450 Ribu

"Setelah lebaran ini dewan pengupahan di Kabupaten Kepahiang harus sudah terbentuk, dewan pengupahan dibentuk untuk menetapkan upah minimum yang layak dan adil bagi pekerja," jelas Irwan.

BACA JUGA:Pelunasan BPIH Tahap II Ditenggat Hingga 17 April 2025

BACA JUGA:FWA Tak Diberlakukan, ASN Kepahiang Wajib Ngantor Sampai 26 Maret

Selama ini, dikatakan Irwan, Kabupaten Kepahiang belum memiliki Dewan Pengupahan, yang nantinya juga dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dimana nantinya, tujuan dibentuknya dewan pengupahan adalah menetapkan upah minimum yang layak dan adil bagi pekerja.

BACA JUGA:Meledak! Harga Cabai Rawit Jelang Lebaran Tembus Rp100 Ribu Perkilogram

BACA JUGA:Kepahiang Bentuk Posko Satgas THR, Pekerja Bisa Laporkan Kendala

"Dewan pengupahan ini dibentuk melibatkan pemerintah, perwakilan pekerja, perwakilan pengusaha dan dalam melaksanakan tugasnya dewan pengupahan dapat bekerjasama dengan instansi pemerintah,swasta dan pihak terkait lainnya," jelas Irwan.

Sumber: