DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Pemerintah Gunakan sistem DTSE, Penerima PKH Golongan Ini Siap-Siap Dicoret Pemerintah

Pemerintah Gunakan sistem DTSE, Penerima PKH Golongan Ini Siap-Siap Dicoret Pemerintah

Pemerintah Gunakan sistem DTSE, Penerima PKH Golongan Ini Siap-Siap Dicoret Pemerintah--DOK/NET

BACA JUGA:Tak Menyala, 60 Persen LPJU di Kepahiang Dalam Keadaan Rusak

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkab Kepahiang Pastikan Stok Sembako Aman

3. KPM yang masuk kategori graduasi

KPM yang telah mencapai kemandirian ekonomi dan tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

4. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH

- Keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria PKH, misalnya anak telah lulus sekolah, tidak akan menerima bantuan.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Pejabat Boleh Bawa Mudik Mobil Dinas, Tapi Ingat!

BACA JUGA:Info BKN! Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Ini Jadwal TMT CPNS dan PPPK

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

- Setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos. Jika ditemukan perubahan kondisi ekonomi yang membuat KPM dianggap tidak layak, maka bantuan akan dihentikan.

Kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sumber: