PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Bagi tenaga honorer yang gagal pada seleksi PPPK 2024 tahap I dan diangkat menjadi paruh waktu, ada kesempatan baik. Yakni, kesempatan bagi tenaga honorer PPPK paruh waktu untuk bisa diangkat menjadi penuh waktu.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bila honorer paruh waktu ingin diangkat PPPK penuh waktu. Ketentuannya ialah :
1. Sistem pengangkatan PPPK
Honorer yang lolos seleksi tahap 2 dan memenuhi kuota formasi yang menjadi disediakan maka akan diangkat menjadi PPP penuh waktu. Sedangkan honorer yang tidak lolos maka akan diangkat menjadi paruh waktu.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
BACA JUGA:PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
2. Gaji PPPK paruh waktu
Sementara gaji PPPK paruh waktu memang lebih kecil daripada penuh waktu, namun pemerintah memastikan kalau gaji yang akan diterima tidak akan lebih kecil dari sebelumnya. Selain itu, jam kerja bagi honorer yang diangkat menjadi paruh waktu juga lebih sedikit, yakni 4 jam.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
BACA JUGA:Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
3. Hak dan status tetap sama.
Hak dan status bagi pegawai paruh waktu tetap sama. Mereka akan tetap mendapatkan nomor induk pegawai.
Sumber: