Pemerintah Klaim Perubahan Tarif PPN 12 Persen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
Reporter:
Reka Fitriani|
Editor:
Hendika|
Senin 20-01-2025,08:54 WIB
Pemerintah Klaim Perubahan Tarif PPN 12 Persen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat--DOK/NET
Sumber: