PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda Eksekutif, Dengan Catatan!

5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda Eksekutif, Dengan Catatan!

5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda Eksekutif, Dengan Catatan!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Sebanyak 5 fraksi di DPRD Kepahiang yang terdiri dari Fraksi Perindo, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkab Kepahiang untuk dibahas pada masa sidang pertama tahun 2025 ini.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh Pasar Kepahiang Kebakaran Lagi!

BACA JUGA:Kepahiang Krisis Stok Darah, Bupati Hidayattullah: Pemkab Kepahiang Upayakan Bentuk UTD

Yakni, Raperda tentang perubahan nomenklatur perangkat daerah yang mencantumkan Bidang Badan Riset dan Teknologi pada Bappeda Kepahiang dan Raperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:Ini Alasannya Kenapa Raperda Perumda Belum Dibahas Masa Sidang I DPRD Kepahiang

BACA JUGA:Dengan Catatan, PermenPANRB Terbaru Tetapkan Kontrak PPPK Berlaku Sampai Masa Pensiun

Meski disetujui untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya, masing-masing Fraksi DPRD Kepahiang memberikan pemandangan umum. Diawali pemandangan umum Fraksi Perindo yang disampaikan juru bicaranya, Fahri Zioloveza mengatakan pihaknya mendukung penuh adanya bidang riset dan teknologi ada di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Jelang Musim Panen 2025, Harga Kopi di Kepahiang Naik dan Mantap Segini!

BACA JUGA:Hati-Hati Ada Modus Baru Maling Kuras M-Banking!

Sama halnya dengan Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Anudin, S.Sos dalam pandangan umum fraksinya juga menyampaikan hal serupa. Tujuan adanya Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk dapat difungsikan sebagai pusat riset agar daerah dapat bersaing secara global serta meningkatkan sumber daya manusia dan prasarana riset.

BACA JUGA:Balik Nama Kendaraan Gratis, Kapan Penerapan Data STNK Dihapus Karena Mati 2 Tahun?

BACA JUGA:Berangkat Musim Haji 2025, CJH Kepahiang Mulai Medical Cek Up

Lalu Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicaranya, Fadilah Sandi, A.Md mengatakan jika tak hanya mengusulkan pembentukan bidang BRIN pada Bappeda, namun juga harus memperhatikan sumber daya manusia yang kompeten.
Jangan sampai kata Padilah, adanya bidang BRIN tidak berbanding lurus dengan SDM yang tersedia. Sehingga organisasi perangkat daerah tersebut tidak berjalan optimal.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Eko Susilo meminta bupati untuk menyelaraskan program OPD demi mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda lingkungan hidup, demi mewujudkan Kepahiang yang asri dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Berangkat Musim Haji 2025, CJH Kepahiang Mulai Medical Cek Up

BACA JUGA:3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir


Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra, Eko Guntoro, SH menyarankan agar nomenklatur Bapperida, relevan dengan kebutuhan daerah. Sehingga revisi Raperda nomenklatur daerah tidak dilakukan sia-sia. Ia juga berharap pengelolaan lingkungan tidak menjadi beban ekonomi bagi masyarakat, terutama UMKM.

BACA JUGA:Koordinasi ke Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang Wacanakan Pembangunan Stadion dan Sport Center

BACA JUGA:Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah

Sumber: