PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Kepahiang Krisis Stok Darah, Bupati Hidayattullah: Pemkab Kepahiang Upayakan Bentuk UTD

Kepahiang Krisis Stok Darah, Bupati Hidayattullah: Pemkab Kepahiang Upayakan Bentuk UTD

Kepahiang Krisis Stok Darah, Bupati Hidayattullah: Pemkab Kepahiang Upayakan Bentuk UTD --Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Masyarakat Kabupaten Kepahiang sering kali mengalami krisis stok donor darah. Sehingga ketika membutuhkan donor darah, masyarakat dengan mandiri mencari pendonor yang siap menyelamatkan seseorang saat kebutuhan transfusi darah.

BACA JUGA:Ini Alasannya Kenapa Raperda Perumda Belum Dibahas Masa Sidang I DPRD Kepahiang

BACA JUGA:Dengan Catatan, PermenPANRB Terbaru Tetapkan Kontrak PPPK Berlaku Sampai Masa Pensiun

Lantas, apa peran Palang Merah Indonesia (PMI) yang harusnya berperan aktif dalam memberikan bantuan kesehatan, berupa donor darah.

Padahal organisasi tersebut, mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang setiap tahunnya dengan jumlah yang mencapai Rp150 juta pertahun.

BACA JUGA:Jelang Musim Panen 2025, Harga Kopi di Kepahiang Naik dan Mantap Segini!

BACA JUGA:Hati-Hati Ada Modus Baru Maling Kuras M-Banking!

Terkait dengan alokasi dana hibah untuk PMI ini, dibenarkan oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, Selasa 14 Januari 2025.

Menurutnya, dana hibah yang diberikan Pemkab Kepahiang pada PMI tersebut untuk mendukung program kemanusiaan, salah satunya adalah kegiatan donor darah.

BACA JUGA:Balik Nama Kendaraan Gratis, Kapan Penerapan Data STNK Dihapus Karena Mati 2 Tahun?

BACA JUGA:Berangkat Musim Haji 2025, CJH Kepahiang Mulai Medical Cek Up

"PMI seyogyanya berfungsi untuk melakukan kegiatan donor darah, dan memastikan database pendonor selalu tersedia. Tapi, memang ada banyak kekurangan sarana dan prasarana sehingga tidak bisa menyediakan stok darah," kata bupati.

BACA JUGA:6 Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang Kosong, Lelang JPTP Tunggu Bupati Terpilih Dilantik

BACA JUGA:3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir

Kekurangan sarana dan prasarana yang dimaksud, dikatakan Hidayattullah disebabkan karena di Kabupaten Kepahiang belum tersedianya Unit Transfusi Darah (UTD), yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan donor darah, pengelolaan darah dan pendistribusian darah.

BACA JUGA:Koordinasi ke Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang Wacanakan Pembangunan Stadion dan Sport Center

BACA JUGA:Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah

Maka dari itu, dikatakan Bupati, Pemkab Kepahiang saat ini berupaya untuk menyediakan UTD agar masyarakat tidak lagi kesulitan saat mencari pendonor darah.

"Mudah-mudahan di era pemerintahan berikutnya nanti dapat mengupayakan pembangunan UTD, kemudian melengkapi sarana dan prasarana lainnya. Sehingga unit tranfusi darah dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu masyarakat," singkat bupati.

Sumber: