Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!--Jimmy Mayhendra
"Jadi bukan berarti dilepas begitu saja, tetap harus ada peringatan tegas bagi mereka para pangkalan yang kita panggil. Jika masih melakukan thal yang sama, maka kami akan lakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Hingga Rabu 18 Desember 2024, Unit Tipidter, Satreskrim, Polres Kepahiang, masih terus melakukan Sidak terhadap sejumlah pangkalan dan warung pengecer yang menjual gas elpiji 3 Kg alias gas bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh masyarakat, ada banyak pengecer yang menjual gas elpiji 3 Kg ini dengan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA:Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
BACA JUGA:Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
Menindaklanjuti informasi ini, polisi dari jajaran Unit Tipidter kemudian melakukan penelisuran langsung ke lapangan.
Alhasil ternyata memang ditemukan ada beberapa catatan yang menjadi, penyebab lonjakan harga gas elpiji 3 Kg ini.
Fredo menuturkan bahwa salah satu penyebab melonjaknya harga gas bersubsidi ini adalah lantaran, pangkalan tidak transparan dalam menerapkan HET.
"Ketidaktahuan masyarakat terhadap HET gas bersubsidi, membuat pangkalan menaikkan harga yang semula Rp 20 ribu menjadi Rp 23 ribu. Harga ini kemudian kembali naik di tingkat pengecer sehingga menimbulkan adanya gejolak harga," demikian Fredo.
Sumber: