Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang --Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kurangnya sarana dan prasarana, seperti perangkat elektronik server komputer, kamera dan perangkat perekaman, layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elekronik kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sebelumnya, layanan perekaman KTP-el dilakukan di kantor Mal Pelayanan Publik atau MPP yang beralamat di Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
BACA JUGA:Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH MH melalui Kepala Bidang Layanan Kependudukan Oly Sitepeu, SH Jum'at 27 Desember 2024 mengatakan, Layanan Kependudukan di MPP Kepahiang tetap dilaksanakan.
Hanya saja, layanan kependudukan di MPP tersebut sifatnya hanya penerimaan berkas kependudukan KTP-el saja.
BACA JUGA:Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
BACA JUGA:Masa Tunggu Haji Lama, Warga Minta Daerah Perjuangkan Penambahan Kuota
"Dinas Dukcapil Kepahiang kekurangan sarana dan prasarana, dengan demikian layanan perekaman KTP elektronik dikembalikan ke kantor Dukcapil," kata Oly.
Kurang sarpras tersebut, dijelaskan Oly, diusulkan pihaknya untuk dapat dilakukan pengadaan pada tahun mendatang.
Sehingga pelaksanaan perekaman KTP-el dapat dilakukan juga di mal pelayanan publik, saat ini kata dia, alat kelengkapan perekaman KTP-el hanya tersedia satu perangkat saja.
BACA JUGA:Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
BACA JUGA:Tinjau Pangkalan, Dinas Perdagangan Pastikan Isi Gas 3 Kilogram Sesuai Standar
"Kita sudah usulkan seperangkat alat perekaman KTP-el untuk diadakan pada tahun mendatang, dengan demikian layanan perekaman juga dapat dilakukan di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP)," ujar Oly.
Sumber: