Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali Terungkap, Pekerjaan Tidak Tuntas Kegiatan Fiktif Jadi 'Makanan'
Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali Terungkap, Pekerjaan Tidak Tuntas Kegiatan Fiktif Jadi 'Makanan' --Jimmy Mayhendra
Sebelumnya diberitakan kalau Kades dan bendahara Desa Suro Bali ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Kedua pengelola Dana Desa Suro Bali ini juga dihadirkan langsung dalam Press Release oleh jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang.
Menurut Kasat Reskrim, Kades dan bendahara Desa Suro Bali ini, terbukti telah melakukan penyelewengan Dana Desa hingga menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp496 juta.
BACA JUGA:Pajak Naik, Mulai 2025 Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru
BACA JUGA:BPJH Kemenag Ajak Pemkab Kepahiang Cek Produk Bersertifikasi Halal
"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali," singkat Kasat Reskrim.
Sumber: