Tersangka Penimbun Pertalite dan Solar Tunjuk 2 SPBU, Ini Kata Kapolres!
Tersangka Penimbun Pertalite dan Solar Tunjuk 2 SPBU, Ini Kata Kapolres!--Jimmy Mayhendra
"Jadi modus operasi tersangka ini adalah dengan cara, membeli BBM secara full di SPBU. Kendaraan yang digunakan berupa sepeda motor tangki besar dan juga mobil, sehingga dapat memasok jumlah yang lebih banyak," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Hingga Senin 11 November 2024, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus mendalami dugaan penimbunan BBM yang terjadi di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Diserahkan Pada Unsur Pimpinan, Besok RAPBD 2025 Disahkan!
BACA JUGA:Tindaklanjuti Kebutuhan Gedung Dinas PMD, Komisi I dan II Koordinasi BKDPSDM
Baru-baru ini, dalam mengungkap kasus penimbunan BBM tersebut, Satreskrim berhasil mengamankan 3 terduga pelaku yang meliputi, IT (34) warga Kelurahan Pasar ujung, BY (56) warga Kelurahan Pasar Tengah serta, ZA (44) warga Desa Cinta Mandi.
Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos menuturkan bahwa, berdasarkan dari keterangan ketiga terduga pelaku, BBM ini disuplay dari 2 unit SPBU yang berada di Kabupaten Kepahiang.
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, Satreskrim berencana akan memanggil pihak manajemen SPBU yang diduga telah menyuplai BBM tersebut.
"Dugaan sementara, BBM tersebut diangkut dari 2 SPBU. Jadi nanti kita akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," singkat Kanit Tipidter.
Sumber: