Tindaklanjuti Kebutuhan Gedung Dinas PMD, Komisi I dan II Koordinasi BKDPSDM
Tindaklanjuti Kebutuhan Gedung Dinas PMD, Komisi I dan II Koordinasi BKDPSDM--Istimewah
teks foto
Radarkepahiang.id - Menindaklanjuti kebutuhan gedung yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Komisi II DPRD Kepahiang koordinasi dengan Komisi I dan mitra kerjanya Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM).
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut saat ini masih menempati gedung milik Pemerintah Provinsi yang sarana prasarana masih sangat terbatas.
BACA JUGA:Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah
BACA JUGA:Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
Sementara, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Dinas Pemberdayaan Masyarakat terbatas lantaran gedung yang ditempati belum sepenuhnya memadai. Mengenai hal ini, kata Ketua Komisi II DPRD Kepahiang Agustinus Dunciik, Komisi II yang merupakan mitra kerja Dinas PMD ikut mencarikan solusi dari keluhan yang disampaikan Dinas PMD.
"OPD ini merupakan salah satu perangkat daerah yang melaksanakan tugas dan fungsinya dalam roda pemerintahan, kita mendorong Pemkab Kepahiang untuk segera mencarikan solusi terbaik," sampai Agustinus.
Dikatakan Agustinus, memfasilitasi kebutuhan penunjang sarana dan prasaran OPD Dinas PMD tersebut, salah satu usulannya ialah memanfaatkan gedung yang berada di dekat kantor BKDPSDM. Dengan demikian, antara Komisi II dan Komisi I yang merupakan mitra kerja BKDPSDM berkoordinasi terkait dengan pemanfaatan gedung tersebut.
BACA JUGA:Termasuk Mucikari, Belasan Tersangka Dihadirkan Dalam Press Release Polres Kepahiang!
BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
"Komisi II langsung koordinasi dengan Komisi I dan OPD terkait BKDPSDM, terkait pemanfaatan gedung tersebut. Kita akan terus memantau perkembangan terkait kebutuhan sarana prasarana berupa kantor Dinas PMD ini," kata Agustinus.
Sumber: