Desa di Kepahiang Dapat DD Rp 80 M, Dinas PMD: Untuk Tangani Perubahan Iklim
Kepahiang Dapat DD Rp 80 M, Dinas PMD : Untuk Tangani Perubahan Iklim--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Kabupaten Kepahiang sudah mendapatkan angka atau nilai kumulatif Dana Desa tahun anggaran 2025, yakni sebesar Rp 80.542.150,000.
Sebagaimana intruksi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, bahwa penggunaan dana desa tahun 2025 diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim.
BACA JUGA:Ini Cara Cek Perengkingan SKD dan Jumlah Pesaing CPNS 2024
BACA JUGA:Peserta CPNS KemenkumHAM Wajib Simak, Ini Bobot Penilaian SKB dan SKB
Antara lain, Pemerintah Pusat juga terlibat dalam pembangunan desa melalui dana desa telah melakukan pemetaan kerawananan bencana di seluruh desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Iwan Zamzam, MH menjelaskan jika pemetaan pemerintah pusat itu yang menjadi dasar alokasi dana desa yang disebar ke seluruh pemerintah desa termasuk Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Era Teknologi, Distan Ingatkan Penyuluh Wajib Dampingi Petani
BACA JUGA:Waspada BBM Oplosan Beredar di Kepahiang, Diduga dari Pertashop!
"Kabupaten Kepahiang sudah mendapatkan nilai kumulatif Dana Desa TA 2025 sebesar total Rp 80.542.150,000 akumulasi nilai ini nanti dibagikan kepada 105 desa, sesuai dengan ketentuan dan peraturannya," sampai Iwan.
Ia menyampaikan, bahwa penggunaan dana desa memang selalu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa setiap tahunnya. Dengan dukungan dari pemerintah desa setempat, masyarakat agar nantinya program dan kegiatan desa dapat meningkatkan pembangunan serta perekonomian masyarakat di desa.
BACA JUGA:Upayakan Tingkatkan Kualitas Layanan Perpustakaan, OPD Usulkan SDM Pustakawan
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Disdukcapil Kepahiang Pastikan Stok Blanko KTP Tersedia
"Dengan dukungan dari pendamping desa dan partisipasi masyarakat setempat, pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan bantuan untuk mencapai desa mandiri," ujar Iwan.
Sumber: