Soal Perselingkuhan, Hari Ini Kades Tanjung Alam Dipanggil Inspektorat!
Soal Perselingkuhan, Hari Ini Kades Tanjung Alam Dipanggil Inspektorat!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Laporan dari masyarakat Desa Tanjung Alam yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah diterima oleh Inspektorat Kepahiang.
Laporan yang mendesak Kades untuk dicopot dari jabatannya itu, sudah tiba sejak 28 Oktober 2024 lalu dan tengah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kepahiang.
Bahkan Plh. Inspektur Ipda Kepahiang, Neki Budiman, SE, MM menyebutkan bahwa hari ini, Rabu 30 Oktober 2024, Kades yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi soal dugaan kasus perselingkuhannya terhadap seorang janda di desa tersebut.
BACA JUGA:KUA Merigi Gandeng Puskesmas Laksanakan Bimbingan Pranikah
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Teken MoU dengan UGM, Upayakan Pengembangan SDM
"Surat tuntutan dari masyarakat Desa Tanjung Alam sudah masuk dan kami terima per tanggal 28 Oktober 2024. Kita juga telah mendapatkan instruksi dari atasan untuk melakukan tindakan atau proses tindak lanjut terhadap surat tersebut. Hari ini Kades yang bersangkutan akan dimintai klarifikasinya," ujar Neki.
Bukan cuma itu saja, pada hari ini Inspektorat juga akan menggelar rapat bersama yang melibatkan Dinas PMD Kepahiang, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang.
Dalam rapat ini, baik pihak pelapor dan pihak terlapor juga akan dihadirkan untuk kepentingan pemeriksaan dan klarifikasi.
BACA JUGA:Meski Siap Ditempati, Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Masih Ada Kendala
BACA JUGA:Target Tembus Pasar Nasional, Pemkab Kepahiang Dorong Pengembangan Pengrajin Batik
Sumber: