Disway banner

Inspektorat Daerah Kepahiang Klaim Temuan BPK TA 2024 Sudah 80 Persen Diselesaikan!

Inspektorat Daerah Kepahiang Klaim Temuan BPK TA 2024 Sudah 80 Persen Diselesaikan!

Inspektorat Daerah Kepahiang Klaim Temuan BPK TA 2024 Sudah 80 Persen Diselesaikan!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Kepahiang Dedi Candira, S.Sos M.Ap mengklaim Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 sudah 80 persen ditindaklanjuti. Namun, diketahui dari banyaknya temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu yang menyebabkan Pemkab Kepahiang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pengelolaan keuangan daerah TA 2024 tersebut, terdapat adanya ketekoran kas mencapai Rp4,8 miliar pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.

BACA JUGA:Manfaat Zinc untuk Wanita yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Pantangan Penderita Kolesterol Tinggi yang Perlu Diketahui

Dijelaskan Dedi, ketekoran kas tersebut sudah 50 persen ditindaklanjuti oleh OPD bersangkutan, hanya saja sisanya masih terkendala lantaran SDM yang bersangkutan tersandung perkara hukum perkara tipikor pengelolaan keuangan daerah TA 2021-2023 pada Sekretariat DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Komitmen Berantas 'Storan' Mengatasnamakan Jaksa, Seluruh OPD Teken Fakta Integritas!

BACA JUGA:Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami: Ini 4 Resep Herbal Rumahan yang Wajib Dicoba

"Kita terus melakukan upaya menindaklanjuti LHP BPK RI terhadap LKPD TA 2024, 80 persennya sudah ditindaklanjuti. Namun, memang pada satu OPD tersebut masih terkendala karena yang bersangkutan tersandung perkara hukum," jelas Dedi Rabu 6 Mei 2026.

 

Dedi menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan BPK RI tidak hanya dipandang sebagai temuan administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA:HP Awet Bertahun-tahun? Ini 10 Kebiasaan Simpel yang Sering Disepelekan

BACA JUGA:Polisi Data 14 Anak Geng Viral, Kapolres : Awasi Anak Jangan Bikin Resah

"LHP BPK RI ini terus kita tindaklanjuti bersama dengan pihak terkait, bukan dibiarkan, tapi kita terus berupaya untuk menyelesaikan LHP ini," kata Dedi.

Sumber: