Komitmen Berantas 'Storan' Mengatasnamakan Jaksa, Seluruh OPD Teken Fakta Integritas!
Komitmen Berantas 'Storan' Mengatasnamakan Jaksa, Seluruh OPD Teken Fakta Integritas!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang memberantas setoran yang mengatasnamakan aparat penegak hukum Kejaksaan, ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Kejaksaan Negeri Kepahiang bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penandatanganan fakta integritas Rabu 6 Mei 2026.
BACA JUGA:Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami: Ini 4 Resep Herbal Rumahan yang Wajib Dicoba
BACA JUGA:HP Awet Bertahun-tahun? Ini 10 Kebiasaan Simpel yang Sering Disepelekan
Dugaannya, selama ini kalangan OPD Pemkab Kepahiang kerap melakukan setoran bodong kepada aparat penegak hukum melakukan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah. Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH menegaskan, ia akan menghapus paradigma tersebut agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA:Polisi Data 14 Anak Geng Viral, Kapolres : Awasi Anak Jangan Bikin Resah
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Triwulan I 2026 Tumbuh 4,72 Persen, Akomodasi dan Jasa Keuangan Jadi Penopang
"Kedepan tidak ada lagi yang namanya aparat penegak hukum, dalam hal ini dari Kejaksaan meminta setoran dari OPD. Memutus kebiasaan itu, kita melakukan penandatangan fakta integritas bersama dengan OPD Pemkab Kepahiang," jelas Kajari.
Sementara itu, Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Kepahiang Dedi Candira, S.Ip menjelaskan, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh Kejari Kepahiang terkait upaya memberantas setoran yang dilakukan OPD pada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Tembus 100 Persen UHC, Bengkulu Perkuat Komitmen Bayar Iuran BPJS Tepat Waktu
BACA JUGA:Siaga Karhutla 2026, Masyarakat Diimbau Jangan Bakar Lahan
"Ini nantinya menjadi contoh nyata sinergi antara Kejari dengan Pemkab Kepahiang untuk membangun daerah menjadi lebih baik, langkah ini menjadi terobosan bagi Kejaksaan Negeri," kata Dedi.
Sumber:




