Disway banner

Diamanahkan Kursi Setwan, Musi Dayan Siap Benahi Pengelolaan Keuangan dan Sinergi dengan Pemkab!

Diamanahkan Kursi Setwan, Musi Dayan Siap Benahi Pengelolaan Keuangan dan Sinergi dengan Pemkab!

Diamanahkan Kursi Setwan, Musi Dayan Siap Benahi Pengelolaan Keuangan dan Sinergi dengan Pemkab!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Asisten II Setda Kepahiang Musi Dayan, S.Ip MM diamanahkan oleh Bupati H. Zurdi Nata, S.Ip menjabat posisi strategis Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kepahiang. Tugasnya adalah membantu Bupati dalam menyelenggarakan fungsi pelayanan administratif dan kesekretariatan untuk mendukung kinerja DPRD.

 

Dikatakan Musi Dayan, secara administrasi ia sudah melakukan serah terima jabatan dengan Plt Sekwan sebelumnya. Menurutnya transisi kepemimpinan menjadi hal yang wajar dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Gara-Gara Lahan, Pembangunan 90 Kopdes Merah Putih di Kepahiang Terkendala

BACA JUGA:Hanya dari Aplikasi Ponsel, Saldo DANA Rp500 Ribu Bisa Mengalir per Bulan

"Secara resmi serah terima jabatan sudah dilakukan, intinya saya diamanahkan untuk melanjutkan tugas dan fungsi sebagai Plt Sekwan. Dari sertijab yang kita lakukan, pengelolaan keuangan dan administrasi Setwan sudah berjalan dengan baik," kata Musi Dayan.

 

Tak hanya memaksimalkan pengelolaan keuangan dan administrasi Sekretariat DPRD, kata Musi Dayan, tupoksi yang dalam melaksanakannya secara teknis operasiona berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

BACA JUGA:Sering Pegal Saat Kerja? Ini Cara Memperbaiki Postur Tubuh saat di Depan Laptop

BACA JUGA:Cara Membuat CV ATS-Friendly agar Dilirik HRD, Peluang Lolos Seleksi Makin Besar

"Intinya menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsi sesuai dengan kebutuhan," jelas Musi Dayan.

Sumber: