Termasuk Kawa-Kawa, Polres Rejang Lebong Sikat Belasan Jerigen Miras!
Termasuk Kawa-Kawa, Polres Rejang Lebong Sikat Belasan Jerigen Miras!--Istimewah
Dari kedai tuak milik AS, tim berhasil menyita 2 jerigen tuak dan beberapa botol arak Bali. Serta membuah stok tuak yang masih dalam proses permentasi.
Dari kedai tuak AS, Kapolres bergerak menuju kedai tuak milik LA yang masih berada di lokasi tepian Danau Bermanei.
"Para pengunjungnya juga kami periksa badannya. Kalau ada Narkoba langsung proses. Selain itu, kami juga periksa kelengkapan surat-surat sepeda motor para pengunjung," lanjutnya.
Barang bukti berupa 11 jerigen tuak dan Miras dengan kadar alcohol tinggi yang dijual di warung juga disita. Diantarnya anggur merah, pross, kawa kawa, Newport, exotic, ice land, anggur putih, ameraja, singaraja, dan guinness.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Kegiatan Normalisasi Drainase
BACA JUGA:Bawaslu Minta Hibah Kantor, Begini Jawaban Pemkab Kepahiang
Sesi kedua, Kapolres dan tim bergerak menuju 3 pabrik mini arak Bali di Desa Watas Marga, Curup Selatan. Di rumah MD, Kapolres menyita beberapa jerigen arak Bali. Lalu, menyita 11 jerigen arak Bali di rumah OG dan 2 jerigen arak Bali di rumah WY. Termasuk alat penyulingan arak Bali di rumah OG dan WY juga dirusak.
"Kami minta untuk semua pelaku usaha Miras agar tidak menjajakan kembali barang haram tersebut. Silahkan cari usaha lain yang lebih baik dan tidak bertentangan dengan hukum," singkatnya.
Sumber: