Disperkop UKM Kepahiang Minta Petani Kopi Tetap Pertahankan Kualitas
Disperkop UKM Kepahiang Minta Petani Kopi Tetap Pertahankan Kualitas--Istimewah
Radarkepahiang.id - Disperkop UKM Kepahiang meminta petani kopi di daerah mempertahankan kualitas komoditas kopi untuk memperluas pemasaran di pasar nasional. Yakni, dengan tidak menjual kopi basah, lantaran petani sangat tidak diuntungkan karena permainan harga yang dilakukan para tengkulak.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Kop dan Koperasi Kepahiang Jan Johanes Dalos, S.Sos, menurut dia, sebelumnya Pemkab Kepahiang telah memiliki regulasi terkait dengan larangan jual beli kopi basah, namun ranahnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Dinas Pertanian.
BACA JUGA:Pengesahan Rancangan APBD 2025 Diburu Waktu, Pemkab Kepahiang Terancam Disanksi Pusat!
BACA JUGA:PSSI Layangkan Protes ke FIFA, Laga Indonesia vs Bahrain Berpeluang Diulang
"Harapannya guna menjaga kualitas komoditi kopi yang bermuara pada harga yang maksimal, harapan kita petani tidak tergiur menjual kopi basah. Ini memang ada regulasinya, dengan larangan jual beli kopi basah tersebut, para tengkulak tidak dapat mempermainkan harga-harga," jelas Jan Dalos.
Menurutnya, dengan adanya larangan tersebut, aktivitas jual beli kopi basah sesuai dengan ketentuan dan peraturannya dapat ditegakkan. Sehingga ini pun dapat meminimalisir terjadinya pencurian kopi basah.
"Jadi, kalau tidak ada warga yang membeli kopi basah, maka tidak akan ada yang mau menjualnya, baik itu petani ataupun pihak lainnya," ujar Jan Dalos.
BACA JUGA:Jangan Cuma Monoton, Kemenag Kepahiang Tuntut Guru Madrasah Lakukan Inovasi
BACA JUGA:Terekam CCTV, 2 Bujang Buntu Nekat Maling Ayam Milik Warga Jalan Baru
Disisi lain, saat ini harga komoditi kopi, diketahui tengah melambung tinggi yakni Rp 36 ribu perkilogramnya. Jan Dalos menyarankan untuk mencapai penjualan harga komoditi yang tinggi, sudah menjadi kewajiban para petani untuk mempertahankan kualitas komoditi tersebut.
Sumber: