35 Unit Randis Bakal Dilelang, Ada yang Cuma Surat Sebelah!
35 Unit Randis Bakal Dilelang, Ada yang Cuma Surat Sebelah!--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2024 ini berencana akan melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak untuk dioperasionalkan lagi untuk segera dilelang. Sebelumnya, total ada 35 unit kendaraan dinas yang terdiri dari 1 unit kendaraan roda 6, 20 unti kendaraan roda 4 dan 14 unit kendaraan roda dua sudah didata dan diverifikasi secara berkas dan fisik oleh tim Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Kini, dijelaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Aset Herwin Noviansyah, S.Sos MM Kamis 3 Oktober 2024 menjelaskan jika kendaraan yang masuk dalam daftar lelang tersebut tengah dihitung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Siapkan Jadwal Operasi Kendaran Pelayanan Administrasi Kependudukan
BACA JUGA:ODGJ Asal Suro Muncar Diduga Kerap Konsumsi Lem Aibon
"Total ada 35 unit masuk dalam usulan lelang kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang, kendaraan dinas itu sebelumnya merupakan operasional sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kini nilai totalnya tengah dihitung oleh KPKNL," ujar Herwin.
Namun, dijelaskan Herwin dari total kendaraan dinas tersebut, pihaknya belum memastikan berapa unit kendaraan dinas yang akan dilelang pada tahun ini. Pasalnya, kata dia ada sejumlah unit kendaraan dinas tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK alias surat sebelah.
BACA JUGA:Untuk Kondisi Darurat, Pemkab Kepahiang Siapkan 4 Ton Cadangan Pangan
BACA JUGA:Kesehatan Pegawai KUA Kabawetan Diperiksa, Begini Hasilnya
"Jadi ada kendaraan dinas yang masuk dalam usulan lelang ini tidak memiliki STNK, karena dari hilang dari pengguna barangnya. Kalau untuk sebatas penilaian semuanya kita usulkan untuk dinilai, akan tetapi apakah ini nanti bisa dilelang atau tidak kita belum pastikan," jelas Herwin.
Lebih lanjut, Herwin mengatakan bahwa kendaraan dinas yang masuk dalam daftar lelang tahun ini ialah kendaraan dinas yang tidak dapat dioperasionalkan lagi oleh organisasi perangkat daerah. Dimana kendaraan dinas tersebut membutuhkan biaya yang lebih untuk perawatannya.
Sumber: