Tergantung Kondisi, 6 TPS Rawan Bisa Saja Dipindahkan Jelang Pemungutan Suara
Tergantung Kondisi, 6 TPS Rawan Bisa Saja Dipindahkan Jelang Pemungutan Suara--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu bersama dengan KPU Kepahiang telah melakukan maping ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Kabupaten Kepahiang.
Dari jumlah total 284 TPS yang tersebar di seluruh penjuru Kepahiang, sedikitnya ada 6 TPS yang tergolong dalam TPS rawan.
Disebutkan TPS rawan lantaran, 6 TPS ini berdiri di wilayah yang kerap diterjang bencana seperti hujan badai, banjir dan juga longsor.
BACA JUGA:RESMI! Ini Sosok yang Direkomendasikan DPP Partai Golkar Duduki Kursi Waka II DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Miris, Pelajar di Kepahiang Diduga Digagahi Oknum Mahasiswa
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK membenarkan bahwa ada 6 TPS rawan di Kepahiang berdasarkan hasil maping yang dilakukan sebelumnya.
Guna menghindari adanya Pemilihan Suara Ulang (PSU), Polres Kepahiang dan KPU Kepahiang menyebutkan bahwa TPS ini bisa saja dipindahkan ke titik lainnya.
"Tapi itu tergantung dengan kondisi, bila memang urgent atau darurat. Jadi 6 TPS rawan ini bisa kita pindahkan," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Seleksi SKD CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai Tahun Lalu, Baca Ketentuannya!
BACA JUGA:Persiapan SKD, Ini Link Gratis Simulasi Untuk Peserta Seleksi CPNS 2024
Sumber: