Seleksi SKD CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai Tahun Lalu, Baca Ketentuannya!

Seleksi SKD CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai Tahun Lalu, Baca Ketentuannya!

Seleksi SKD CPNS 2024 Bisa Pakai Nilai Tahun Lalu, Baca Ketentuannya!--Dok/Net

Radarkepahiang.id - Seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahapan masa sanggah berkas administrasi, seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil sipil tahun ini semakin dekat dengan tahap yang paling dinantikan. Yaitu, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

Untuk dijetahui, setelag melewati tahapan seleksi administrasi berkas yang diunggah oleh pelamar CPNS 2024 ke akun sscasn masing-masing. Para pelamar CPNS 2024 akan dihadapkan pada tahapan krusial yang menentukan kelulusan mereka.

 

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta CPNS 2024, terutama terkait opsi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari tahun sebelumnya.  Yakni, pada seleksi CPNS 2024 ini pelamar diberikan opsi menarik, yakni menggunakan hasil nilai SKD dari tahun 2023 atau mengikuti tes baru.

BACA JUGA:Persiapan SKD, Ini Link Gratis Simulasi Untuk Peserta Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Bupati Kukuhkan Seluruh Desa di Kepahiang Sebagai Desa Cantik!

Hanya saja, ketentuan ini hanya berlaku bagi peserta yang memenuhi beberapa kriteria, seperti melamar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dan melamar pada jenjang pendidikan yang serupa. Tentu, opsi ini bisa menghemat waktu bagi pelamar yang sudah mendapatkan nilai SKD memuaskan di periode sebelumnya.

 

Lebih lanjut, bagi pelamar yang ingin memanfaatkan nilai SKD 2023, konfirmasi harus dilakukan antar 18 hingga 28 September 2024 melalui portal resmi SSCASN. Setelah itu, hasil konfirmasi akan diumumkan bersama pelamar yang memilih mengikuti SKD baru di tahun 2024.

BACA JUGA:Ini 3 Nama Kader Golkar yang Direkomendasikan Jadi Waka II DPRD Kepahiang!

BACA JUGA:Pasangan Calon Dilindungi Personel Terlatih Polres Kepahiang

Sesuai dengan ketentuannya, tes CPNS tahun ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan berlangsung di berbagai titik lokasi BKN, termasuk kantor pusat dan kantor regional yang tersebar di seluruh Indonesia. Pelamar juga diberikan kesempatan memilih lokasi tes melalui laman resmi SSCASN, lokasi tambahan juga tersedia untuk SKB, termasuk kantor BKN pusat dan kantor regional BKN kecuali Kantor Regional V di Jakarta.

Sumber: