Tagar 'KawalPutusanMK' Mendadak Viral, Peringatan Darurat Beredar Luas di Media Sosial

Tagar 'KawalPutusanMK' Mendadak Viral, Peringatan Darurat Beredar Luas di Media Sosial

Tagar 'KawalPutusanMK' Mendadak Viral, Peringatan Darurat Beredar Luas di Media Sosial--Dok/Net

Radarkepahiang.id - Sejak kemarin, Rabu 21 Agustus 2024 tagar 'KawalPutusanMK' mendadak viral dan menjadi trending topik di sejumlah media sosial.

 

Beriringan dengan itu, garuda biru yang identik dengan visual peringatan darurat juga bertebaran dimana-mana.

 

Awalnya visual peringatan darurat yang kerap muncul di Televisi sebagai tanda bahaya dari negara ini, diunggah oleh akun @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, serta @narasi.tv di Instagram.

 

Sontak saja, banyak public figur dan pengguna media sosial lainnya yang ikut meramaikan aksi serupa.

BACA JUGA:Dari 3 Raperda, Pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga Resmi Ditunda

BACA JUGA:Pendaftaran Peserta Formasi CPNS Sudah Dibuka, Lantas Seleksi PPPK?

Hal ini digadang-gadang dilakukan lantaran, demokrasi di Indonesia dianggap sudah dikangkangi oleh sejumlah pejabat publik yang memiliki kepetingan pribadi.

 

Berdasarkan informasi dihimpun Radarkepahiang.id dari berbagai sumber terpercaya, visual 'Peringatan Darurat' ini merupakan sebuah ajakan untuk bersama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

 

Gerakan ini berangkat dari kekhawatiran publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Sumber: