Dari 3 Raperda, Pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga Resmi Ditunda
Pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga di DPRD Kepahiang resmi ditunda--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Dari 3 Raperda yang dibahas pada masa sidang kedua tahun 2024, salah satu diantaranya yakni Raperda Ketahanan Keluarga resmi ditunda dan belum disahkan di DPRD Kepahiang.
Sedangkan untuk Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), secara resmi sudah disahkan di DPRD Kepahiang, Rabu 21 Agustus 2024 lalu.
BACA JUGA:Dor Dor Dor, KPU Kepahiang Diserbu Ratusan Massa Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan!
BACA JUGA:Kabar Gembira, Sekarang Ada Formasi CPNS Pemkot Bengkulu, Buruan Daftar!
Terkait Raperda tentang Ketahanan Keluarga yang belum disetujui menjadi Perda, Jubir Pansus II, Franco Escobar, S.Kom menjelaskan kalau terdapat aturan yang mewajibkan Pemkab Kepahiang, membuat kebijakan perencanaan pembangunan ketahanan keluarga.
Baik rencana jangka panjang maupun jangka menengah sebagai pedoman pembangunan ketahanan keluarga yang pelaksanaannya, dapat melibatkan partisipasi masyarakat.
"Terkait hal itu rekomendasi KemenkumHAM Provinsi Bengkulu justru menekankan kalau harus dokumen perencanaan pembangunan keluarga sebelum dibentuknya Raperda. Ini bertujuan untuk memfokuskan materi muatan pada penguatan Pemkab Kepahiang sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, dalam upaya pembangunan ketahanan keluarga," papar Franco.
BACA JUGA:SIPD Eror, BKD Kepahiang: Kasda Kosong, DAU Belum Ditransfer Pemerintah Pusat!
"Setelah menimbang semua masukan positif demi kesempurnaan Raperda, pendapat akhir Pansus II sepakat untuk menunda pembahasan lebih lanjut dan akan kami sempurnakan kembali, pada masa sidang berikutnya. Sehingga ketika disahkan dan di evaluasi provinsi, Raperda ini tidak ada lagi permasalahan," tambahnya.
Sumber: