KUA PPAS TA 2025, Defisit Anggaran Mencapai Rp 72 Miliar!

KUA PPAS TA 2025, Defisit Anggaran Mencapai Rp 72 Miliar!

Ada potensi defisit anggaran Rp 72 miliar yang tergambar dari KUA PPAS TA 2024 Kabupaten Kepahiang--Radarkepahiang.id

Selanjutnya bupati Kepahiang yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP dalam sambutannya menyampaikan jika sebagai dasar penyusunan rancangan Perda tentang APBD Tahun 2025, KUA PPAS yang telah disepakati akan menjadi gambaran umum kebijakan Pemkab Kepahiang dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan APBD 2025.

BACA JUGA:Bertahan Sehari, Harga Kopi di Kepahiang Kini Kembali Turun Lagi!

BACA JUGA:Vietnam Dilanda La Nina, Harga Kopi Indonesia Berpotensi Makin Mahal

Bersamaan dengan ini, Nata juga menyarankan TAPD agar dapat menentukan program dan kegiatan skala prioritas agar mampu diakomodir sesuai kemampuan keuangan daerah. Hal ini menurutnya sangat dibutuhkan sehingga defisit anggaran tahun 2025 dapat ditekan menjadi 0 atau nihil.

 

"Untuk itu saya instruksikan seluruh kepala OPD dan unit kerja, agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui program kerja yang akan diimplementasikan, sesuai tugas dan fungsi OPD serta unit kerjanya masing-masing," tegas Nata.

Sumber: