RAPBD Perubahan 2024 Segera Dibahas, Fraksi Golkar Soroti Lonjakan Harga Pangan

RAPBD Perubahan 2024 Segera Dibahas, Fraksi Golkar Soroti Lonjakan Harga Pangan

Fraksi DPRD Kepahiang setujui RAPBD Perubahan 2024 untuk segera dilakukan pembahasan.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi GPPIS akhirnya menyetujui RAPBD Perubahan 2024 Kabupaten Kepahiang. Melalui persetujuan tersebut dapat dipastikan kalau dalam waktu dekat ini, RAPBD Perubahan 2024 akan segera memasuki tahapan pembahasan.

 

Dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, unsur Forkopimda dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM, rapat paripurna persetujuan RAPBD Perubahan 2024 ini dilakisanakan dilaksanakan di DPRD Kepahiang, Selasa 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dikbud Kepahiang Akui 20 Persen Sekolah Rusak Berat

BACA JUGA:Terbang ke Jakarta, Bupati Kepahiang Jemput Duplikat Bendera Pusaka

Namun dari 5 fraksi yang menyetujui RAPBD Perubahan 2024 ini, Jubir Fraksi Golkar, Hendri, A.Md ternyata menyampaikan pemandangan umum fraksi yang berbeda. 

Di sini Hendri meminta agar Pemkab Kepahiang dapat lebih memaksimalkan penggunaan anggaran, program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

"Kemudian, Pemkab Kepahiang juga diharapkan dapat melakukan upaya-upaya di tengah lonjakan harga pangan atau bahan pokok penting yang saat ini sedang melonjak. Ini diharapkan menjadi perhatian sehingga dapat membantu masyarakat secara langsung," ujar Hendri.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan SMAN 1 Kepahiang Dibahas Kembali, PUPR Kepahiang dan BPKHTL Temukan Kendala!

BACA JUGA:Pembangunan 2 Jembatan di Kepahiang Tanggung Jawab Provinsi

Untuk diketahui, dalam RAPBD Perubahan TA 2024 proyeksi PAD Pemkab Kepahiang naik sebesar Rp 3.849.832.552 menjadi Rp 56.391.616.454. Sedangkan pada pendapatan transfer setelah perubahan menjadi Rp 743.139.994.553 atau meningkat Rp 10.859.478.561. 

Belanja setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 22.747.301.982 menjadi Rp 820.569.601.876. Sehingga terhadap selisih pendapatan dan belanja daerah, maka terdapat defisit Rp 21.037.990.869.

 

Sumber: