Kasus Asusila Terhadap Anak Mendominasi Kasus PPA di Kepahiang

Kasus Asusila Terhadap Anak Mendominasi Kasus PPA di Kepahiang

Kasus Asusila Terhadap Anak Mendominasi Kasus PPA di Kepahiang--Jimmy Mayhendra

Kasus Asusila Terhadap Anak Mendominasi Kasus PPA di Kepahiang

Radarkepahiang.id - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kepahiang memastikan bahwa tahun ini tindakan asusila terhadap anak bawah umur mendominasi kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kepahiang.

Berdasarkan catatan DPPKBP3A Kepahiang, kasus asusila yang melibatkan anak bawah umur ini mencapai 80 persen sepanjang periode Januari - Juli 2024.

BACA JUGA:Dibeli Tanpa Sertifikat, Segini Harga Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang yang Kini Jadi Sengketa

Kepala DPPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita, SH didampingi Kabid PPA, Yurlaili, SKM menuturkan bahwa dari jumlah total 13 kasus yang tercatat di PPA Kepahiang, 11 diantaranya merupakan tindakan asusila terhadap anak bawah umur.

"Berdasarkan catatan kita mulai dari periode Januari - Juli, ada sebanyak 13 kasus yang melibatkan anak bawah umur. Dari jumlah itu, 80 persen diantaranya merupakan tindakan asusila," ujar Kabid PPA, Rabu 24 Juli 2024.

Menurut Yurlaili, 11 kasus asusila yang melibatkan anak bawah umur ini rata-rata didominasi oleh perempuan sebagai korban. Namun ada juga anak laki-laki yang terseret di dalamnya karena bertindak sebagai pelaku.

BACA JUGA:Begini Hasil Visum Terhadap Korban Peristiwa Tragis di Talang Tige!

Untuk korban sendiri, DPPKBP3A Kepahiang memberikan pendampingan kesehatan dan juga psikis untuk menghlangkan trauma yang membekas akibat peristiwa pahit yang dialaminya. Sementara untuk pelaku, juga disiapkan LBH untuk pendampingan hukum.

"Paling banyak didominasi wanita, dalam hal ini sebagai korban. Sementara ada juga anak laki-laki diantaranya," lanjutnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Masalah Sertifikat Lahan Warga Warung Pojok Tuntas, BPN/ATR Kepahiang: On Proses!

Sementara itu Yurlaili juga menjelaskan bahwa, untuk 20 persen kasus yang melibatkan anak bawah umur di Kabupaten Kepahiang sepanjang periode Januari - Juli 2024 ini, adalah kasus kekerasan.

"Selain kasus asusila, kasus lain yang melibatkan anak bawah umur ini adalah kasus kekerasan," singkatnya.

Sumber: