Disetujui 5 Fraksi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disahkan DPRD Kepahiang

Disetujui 5 Fraksi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disahkan DPRD Kepahiang

Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Kabupaten Kepahiang disahkan DPRD Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Lima fraksi di DPRD Kepahiang mulai dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi GPPIS, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023 menjadi Peraturan Daerah. 

BACA JUGA:Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang Mendadak Jadi Sengketa, Ini Kata Bupati Kepahiang!

Namun sebelum mengesahkannya, Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH menyampaikan jika DPRD Kepahiang masih memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemkab Kepahiang.

 

"DPRD Kepahiang berharap hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran, program dan kegiatan. Terlebih lagi dalam mengelola tatanan pemerintahan," ujar Eko.

 

Kemudian masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang menyampaikan catatan dan rekomendasinya dalam pandangan fraksi yang dimulai dari Fraksi Nasdem yang disampaikan, Anudin, S.Sos. 

Dia menyampaikan kekecewaan fraksinya terkait adanya belanja daerah senilai Rp. 32.160.150.019,42 yang tidak terealisasi pada pelaksanaan APBD 2023.

 

"Tentunya hal ini menjadi kerugian besar bagi proses pembangunan Kabupaten Kepahiang dan perlu menjadi perhatian serius saudara bupati. Kami juga menyoroti realisasi PAD dan berharap agar kedepan dapat lebih memaksimalkan kinerja OPD yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah," ujar Anudin.

BACA JUGA:SELAMAT! Tenaga Honorer Masuk Database BKN Langsung Diangkat PPPK Tahun 2024

Catatan Fraksi Golkar disampaikan oleh Ketua Fraksi, Hendri, A.Md. Dia meminta Pemkab Kepahiang dapat memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi ataupun catatan yang telah disampaikan Banggar DPRD Kepahiang. Mengingat, sebagai bahan pengawasan agar pemerintah daerah dapat mengelola anggaran, program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Kami juga menilai perlu dilakukannya koordinasi yang lebih intensif kepada seluruh OPD terkait prioritas dan kebijakan strategis kepala daerah. Supaya dapat diterjemahkan secara optimal, efektif dan transparan dalam setiap programnya," kata Hendri.

Sumber: