Sudah Ditetapkan Pemerintah, 2 Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Langsung Diangkat PPPK

Sudah Ditetapkan Pemerintah, 2 Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Langsung Diangkat PPPK

Ada 2 kategori tenaga honorer yang bisa langsung diangkat PPPK/Foto: Ilustrasi--Istimewah

5. Lulus seleksi administrasi dan kompetensi sesuai ketetapan yang ada

Sumber: