Relisasi Dana Kelurahan Tahun 2024 Masih Nol, Pemkab Kepahiang Bentuk Tim!
Pemkab Kepahiang melaksanakan rapat terkait dengan realisasi dana kelurahan tahun 2024.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Realisasi dana kelurahan tahun 2024 yang sampai saat ini masih nol persen, membuat Pemkab Kepahiang turun tangan langsung dan mulai mengambil langkah serius.
BACA JUGA:Belum Berbadan Hukum, 26 BUMDes Ilegal Aktif Beroperasi di Kepahiang
Dana kelurahan yang dialokasikan Rp 2,4 miliar dengan rincian masing-masing kelurahan Rp 200 juta ini, sama sekali tidak terealisasi dan hanya mengendap di Kasda sampai akhirnya membuat Pemkab Kepahiang tidak tinggal diam.
Dengan melakukan pembentukan tim, Pemkab Kepahiang menurunkan petugas yang nantinya akan ditugaskan sebagai tim monitoring dan evaluasi terhadap realisasi dana kelurahan Kabupaten Kepahiang tahun 2024.
BACA JUGA:Gagal Total! Semua Peserta Magang ke Jepang Asal Kepahiang Tidak Lolos Seleksi
Upaya memaksimalkan realisasi dana kelurahan dengan tim monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan Pemkab Kepahiang dengan cara mendatangi satu per satu kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Selain untuk memastikan realisasi dana kelurahan sesuai dengan regulasi berupa Perbup tentang pengelolaan dana kelurahan, tim ini juga dibentuk ldengan tujuan membantu pihak kelurahan agar lebih mudah dan cepat dalam merealisasikan dana kelurahan.
"Jadi nanti tim akan mendatangi satu per satu kelurahan untuk monitoring dan evaluasi terkait dengan dana kelurahan. Monev ini untuk mengetahui sejauh mana prosesnya dan apa kendala yang dialami kelurahan serta alasan mengapa masih belum merealisasikan dana kelurahan," ujar Kabag Pembangunan, Pisman, M.Si.
BACA JUGA:Begini Keterangan Polisi Terkait Peristiwa Tragis di Talang Tige!
Dijelaskan Pisman kalau tim ini nantinya akan mencari tahu kendala yang dialami pihak kelurahan hingga memberikan solusi. Selain itu Pisman memastikan jika upaya Pemkab Kepahiang melalui tim ini, adalah untuk membantu proses penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta kelengkapan administrasi dana kelurahan yang diproses di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
Sumber: