Dana Banpol Untuk 8 Parpol Tahun 2025 Akan Bertambah Jadi Rp 1,2 Miliar

Dana Banpol Untuk 8 Parpol Tahun 2025 Akan Bertambah Jadi Rp 1,2 Miliar

Badan Kesbangpol Kepahiang beberkan jika tahun 2025 dana Banpol untuk 8 Parpol bertambah besar.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id -Meski terdapat pengurangan jumlah Parpol yang tercatat sebagai penerima, Badan Kesbangpol Kepahiang, Bengkulu memastikan kalau besaran Dana Banpol tahun 2025 akan bertambah.

BACA JUGA:Selain Jangkit Pejabat, Angka Pengidap IMS Makin Meroket Ditambah Kalangan Remaja

Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan, M.Si menerangkan jika jumlah Parpol yang mendudukan kursi di DPRD Kepahiang periode 2024-2029, sebanyak 8 Parpol. 

Jumlah ini menurut Musi Dayan, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah Parpol yang menduduki kursi DPRD Kepahiang periode 2019-2024, yaitu sebanyak 10 Parpol.

BACA JUGA:Fakta Baru Peristiwa Tragis di Talang Tige Terungkap, Korban Sempat Kirim Pesan WA Kepada Suami, Begini Isinya

Meskipun demikian, Musi Dayan mengungkapkan kalau dana Banpol di Kabupaten Kepahiang tahun 2025 mendatang, mengalami kenaikan dengan jumlah total Rp 1.270.575.000.

 

"Dana Banpol untuk 10 Parpol periode sebelumnya Rp 1.191.030.000. Sedangkan untuk periode 2024-2029, hanya untuk 8 Parpol dengan akumulasi sebesar Rp 1.270,575.000," ungkap Musi Dayan.

 

Dia menjelaskan jika berdasarkan Pemilu 2019 lalu, mengakumulasi suara sah sebanyak 79.402 yang tergabung dalam 10 Parpol. Sedangkan untuk hasil Pemilu 2024 lalu, total suara sah sebanyak 84.750 dan hanya tergabung dalam 8 Parpol saja.

BACA JUGA:Sekda Lantik 11 Pejabat Fungsional di Kepahiang, Ini Daftarnya!

"Hitung-hitungan untuk 1 suara sah ini sebesar Rp 15 ribu. Sehingga dengan seluruh suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 84.750 tersebut, anggaran Banpol yang dibutuhkan tahun 2025 ini nanti sebesar Rp 1.270.575.000," bebernya.

 

Adapun 8 Parpol yang meraih kursi DPRD Kepahiang periode 2024-2029 diantaranya adalah Perindo, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB dan PKS. 

Sumber: