Dana Sudah Masuk Kasda, BKD Kepahiang Beberkan Kepahiang Kecipratan DBH Sawit Sebesar Rp 5,1 Miliar

Dana Sudah Masuk Kasda, BKD Kepahiang Beberkan Kepahiang Kecipratan DBH Sawit Sebesar Rp 5,1 Miliar

Dana Sudah Masuk Kasda, BKD Kepahiang Beberkan Kepahiang Kecipratan DBH Sawit Sebesar Rp 5,1 Miliar--Jimmy Mayhendra

Dana Sudah Masuk Kasda, BKD Kepahiang Beberkan Kepahiang Kecipratan DBH Sawit Sebesar Rp 5,1 Miliar

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, lagi-lagi mendapatkan kucuran dana segar anggaran dari dari pemerintah pusat. Kali ini dana segar itu dikucurkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2024 yang nilainya mencapai Rp5,1 miliar.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan bahwa untuk saat ini DBH sawit tersebut telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Soal Pencairan Dana Kelurahan, Ini Instruksi Sekda Kepahiang Untuk Pemerintah Kelurahan!

"Iya tahun ini kita kembali mendapat DBH saawit dari pemerintah pusat, nilainya mencapai Rp 5,1 M dan saat ini sudah tersedia di Kasda," ujar Jono.

Dijelaskan Jono bahwa DBH Sawit sebesar Rp 5,1 M yang diterima Pemkab Kepahiang ini telah dimasukan dalam pos anggaran kegiatan Pemkab Kepahiang 2024 dan akan digunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA:Langsung Gelar Pleno, Ini Sosok Pengganti Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP

"Jadi dana itu sudah dimasukkan ke dalam pos anggaran Pemkab Kepahiang, akan digunakan untuk kepentingan sesuai dengan regulasi yang ada," lanjutnya.

Sementara itu Jono juga berharap agar nantinya sejumlah usulan dan dana hibah dari Pemprov atau pun pusat bisa kembali masuk ke Kabupaten Kepahiang untuk menunjang kebutuhan anggaran. Sebab dengan adanya pemangkasan anggaran di sejumlah OPD, sudah jelas akan ada beberapa kegiatan yang terdampak penundaan atau bahkan gagal terlaksana.

BACA JUGA:Rapat Tepra Semester 1, Segini Realisasi Anggaran OPD Jajaran Pemkab Kepahiang!

"Mudah-mudahan ke depannya kita bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat atau kementrian, sehingga dana bantuan itu dapat kita manfaatkan untuk sejumlah kegiatan yang mungkin saja terdampak penundaan atau bahkan tidak dapat dimaksimalkan tahun ini," singkatnya.

Sumber: